PSHK Sebutkan Perpu Cipta Kerja Lewat waktu: Harus Diulas di Periode Sidang Paling dekat

PSHK Sebutkan Perpu Cipta Kerja Lewat waktu Harus Diulas di Periode Sidang Paling dekat

Periset Pusat Study Hukum dn Peraturan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi menyorot Perpu Cipta Kerja yang telah disepakati oleh Tubuh Legislasi (Baleg) DPR pada 15 Februari 2023 kemarin. Perpu Cipta Kerja ini telah ditandatangani Jokowi semenjak 30 Desember 2022.

Fajri memperjelas jika kesepakatan di pertemuan Baleg bukan kesepakatan DPR yang perlu diambil di pertemuan pleno. Walau sebenarnya dalam konstitusi, Perpu harus diulas di periode sidang paling dekat.

Tiba-tiba Turuti Account Twitter Amien Rais, Gibran: Saya Benar-benar Menghargai Beliau

Masalah Kasus Meikarta Anggota Dewan Insyaallah Satu bulan Kembali Usai

“Jika tidak dilaksanakan, Perpu harus ditarik karena dipandang tidak memperoleh kesepakatan,” kata Fajri saat dikontak, Jumat, 17 Februari 2023.

Sesudah Jokowi mengeluarkan Perpu, DPR sudah jalani Periode Sidang III Tahun 2022/2023 dari 10 Januari sampai 16 Februari. Tetapi pada sidang pleno 16 Februari, tidak ada ketok palu legitimasi Perpu Cipta Kerja oleh DPR.

Perpu Cipta Kerja ini sebelumnya sempat disentil oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat pleno. Selainnya Perpu Cipta Kerja, ada pula Perpu Pemilu.

Jokowi Disebutkan Buat Masyarakat Daerah Tanah Merah Punyai KTP, Anies Baswedan Keluarkan IMB Teritori

Dasco menyebutkan DPR bersama pemerintahan akan lakukan ulasan dua Perpu itu sesuai proses ketentuan perundang-undangan yang berjalan.

“Dengan memerhatikan inspirasi warga yang berkembang dan menimbang kebutuhan nasional,” kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Saat diverifikasi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyikapi rileks penilaian Pusat Study Hukum dan Peraturan (PSHK). Terhitung saat PSHK menyaksikan Perpu Cipta Kerja ini sudah menyalahi persyaratan formal karena belum disepakati DPR.

“Kan telah lama mereka ngomong demikian, ya agar saja,” kata Mahfud saat dikontak, Jumat, 17 Februari 2023.

Namun, Mahfud belum menerangkan kembali saat diverifikasi apa sama sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Perpu Cipta Kerja ini bisa diulas di pleno DPR pada Periode Sidang selanjutnya.

Adapun PSHK memandang Perpu Cipta Kerja harus ditarik karena merujuk pada Pasal 22 ayat 2 UUD 1945. Pasal ini atur jika Perpu harus mendapatkan kesepakatan DPR dalam persidangan yang ini.

Pasal itu memberikan tugas DPR untuk selekasnya mengulas satu Perpu yang baru ditetapkan oleh Presiden, untuk memutuskan menyepakati atau menampik. Seterusnya Pasal 22 ayat 3 UUD1945 memperjelas jika tidak mendapatkan kesepakatan DPR, karena itu Perpu itu harus ditarik.

“Berdasar ketetapan itu, Perpu Cipta Kerja harusnya ditarik karena masuk ke kelompok tidak mendapatkan kesepakatan DPR,” catat PSHK dalam info tercatat. Mereka memandang periode persidangan DPR yang berikut atau paling dekat dari legitimasi itu ialah pada Periode Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

“Lihat jika dalam masa itu, DPR belum memutuskan menyepakati atau menampik dalam sidang pleno,” kata PSHK. Hingga sampai Periode Sidang III Tahun 2022-2023 usai, Perpu belum mendapatkan kesepakatan DPR.

“Nalar dari Pasal 22 ayat 2 dan 3 di atas ialah wujud kejelasan hukum berkenaan keberlakuan dari produk hukum yang dibuat pada keadaan tidak biasa atau berdasar ihwal kegawatan yang memaksakan,” catat PSHK.

Disamping itu, Pasal 22 ayat 3 sebagai wujud perimbangan kekuasaan di antara DPR dan Presiden dalam memakai wewenangnya. Karena pada intinya Perpu ialah produk hukum satu tingkat Undang-Undang, di mana pembangunan UU harus lewat kesepakatan bersama DPR.

Karena itu, PSHK menekan DPR dan Presiden taat pada ketetapan Pasal 22 ayat 2 dan 3 UUD 1945 dengan tidak memaksa kehendak tidak untuk mengambil Perpu Cipta Kerja. Jokowi disuruh selekasnya mengambil Perpu Cipta Kerja sebagai kelengkapan administrasi melakukan ketetapan Pasal 22 ayat 3 UUD 1945.

Opsi Editor: Walhi Tidak Percaya Ulasan Perpu Cipta Kerja Serius di Sidang Pleno DPR

Informasi Seterusnya

Kerjasama Mentan dengan APIP dan APH Hindari Pindah Peranan Tempat

3 jam yang lalu

Artikel Berkaitan

Tiba-tiba Turuti Account Twitter Amien Rais, Gibran: Saya Benar-benar Menghargai Beliau

Jokowi Disebutkan Buat Masyarakat Daerah Tanah Merah Punyai KTP, Anies Baswedan Keluarkan IMB Teritori

Heru Budi Sebutkan Lakukan Perintah Jokowi Masalah Mobil Listrik untuk Petinggi DKI Tahun Ini

Jokowi Ulas Macetnya Project Hilirisasi Bukit Asam Satu tahun Selesai Disahkan

OJK Ulas Bursa Karbon Bersama Jokowi, BEI Jadi Eksekutor?

Gibran Rakabuming Blak-Blakan Bantu Anies Baswedan: Saya Menghargai

Referensi Informasi

Cuaca Jelek, Kepala BNPB Tidak berhasil Ke arah Titik Longsor Natuna

5 jam yang lalu

Gibran Rakabuming Blak-Blakan Bantu Anies Baswedan: Saya Menghargai

9 jam yang lalu

Saat ASN NTT Masuk Kantor Jam 05.30 WITA

12 jam yang lalu

Bekas Pertama Menteri Inggris Tony Blair Jumpai Kembali Jokowi di Istana

13 jam yang lalu

Sri Mulyani Telah Check Transaksi bisnis 6 Perusahaan Punya Rafael Alun

14 jam yang lalu

Arus Transaksi bisnis Ganjil di Rekening Rafael Alun Raih Rp 500 M, PPATK: Peluang Semakin bertambah

14 jam yang lalu

Eko Darmanto Datang di Gedung Merah Putih KPK

17 jam yang lalu

Hari Ini, KPK Check Petinggi Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

18 jam yang lalu

Berjumpa Rommy PPP, Hasto PDIP: Kantor Kami Tetangga, Tinggal Ketok Pintu

20 jam yang lalu

Gerindra Sebutkan Prabowo dan Surya Paloh Sebelumnya sempat Berbicara Pengabungan Konsolidasi

21 jam yang lalu

Tiba-tiba Turuti Account Twitter Amien Rais, Gibran: Saya Benar-benar Menghargai Beliau

5 jam yang lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sekarang ikuti account Twitter politisi senior Amien Rais. Ada apakah?

Jokowi Disebutkan Buat Masyarakat Daerah Tanah Merah Punyai KTP, Anies Baswedan Keluarkan IMB Teritori

6 jam yang lalu

Masalah tempat masyarakat Daerah Tanah Merah muncul saat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Presiden Jokowi disebutkan beri KTP untuk masyarakat.

Heru Budi Sebutkan Lakukan Perintah Jokowi Masalah Mobil Listrik untuk Petinggi DKI Tahun Ini

8 jam yang lalu

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono jalankan perintah Presiden Jokowi masalah penyediaan mobil listrik untuk petinggi wilayah tahun ini.

Jokowi Ulas Macetnya Project Hilirisasi Bukit Asam Satu tahun Selesai Disahkan

8 jam yang lalu

Masalah macetnya project gasifikasi batu bara jadi dimethyl ether (DME) yang ditangani PT Bukit Asam Tbk jadi perhatian di pertemuan masalah hilirisasi karbon yang dipegang Presiden Jokowi ini hari di Istana Negara, Jakarta.

OJK Ulas Bursa Karbon Bersama Jokowi, BEI Jadi Eksekutor?

9 jam yang lalu

Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan ketentuan dan proses untuk penerapan bursa perdagangan karbon yang akan dikeluarkan tahun ini.

Gibran Rakabuming Blak-Blakan Bantu Anies Baswedan: Saya Menghargai

9 jam yang lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka secara terang-terangan akui memberikan dukungan bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Heru Budi Siap Urus Relokasi Korban Depo Pertamina Plumpang

10 jam yang lalu

Pemerintah provinsi DKI siap turut serta bila pemerintahan pusat putuskan merelokasi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Selesai Ditegur Jokowi dan Luhut, Menteri Zulkifli Hasan Mempercepat Aktualisasi Bursa Sawit

11 jam yang lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan percepat aktualisasi bursa sawit. Selesai ditegur Jokowi dan Luhut.

Memperingati Hari Wanita Internasional, Partai Pekerja Gelar Demo di Depan Istana Negara Esok

12 jam yang lalu

Partai Pekerja akan kerahkan sekitaran seribu massa untuk melangsungkan demo peringatan Hari Wanita Internasional yang jatuh Rabu esok.

Bekas PM Inggris Tony Blair Bungkam Selesai Berjumpa Jokowi di Istana

12 jam yang lalu

Tony Blair cuma jalan saja sekalian tersenyum dan tidak menjawab satu juga pertanyaan media.

Paling populer di Nasional

PPATK Blokir 40 Lebih Rekening Rafael Alun dan Keluarga dengan Nilai Transaksi bisnis Rp 500 Miliar

16 jam yang lalu

Arus Transaksi bisnis Ganjil di Rekening Rafael Alun Raih Rp 500 M, PPATK: Peluang Semakin bertambah

14 jam yang lalu

Sri Mulyani Telah Check Transaksi bisnis 6 Perusahaan Punya Rafael Alun

14 jam yang lalu

Egianus Kogoya Meninggalkan Paro, Polri Perlebar Penelusuran ke Lanny Jaya

19 jam yang lalu

Eko Darmanto Datang di Gedung Merah Putih KPK

17 jam yang lalu

 

21 jam yang lalu

Sangkaan Arus Transaksi bisnis Ganjil Rafael Alun Sebesar Rp 500 M Ditelisik dari Perubahan Masa 2019-2023

11 jam yang lalu

Gibran Rakabuming Blak-Blakan Bantu Anies Baswedan: Saya Menghargai

9 jam yang lalu

Berjumpa Rommy PPP, Hasto PDIP: Kantor Kami Tetangga, Tinggal Ketok Pintu

20 jam yang lalu

KPK Panggil Istri Eko Darmanto

7 jam yang lalu

Terbaru di Nasional

Kerjasama Mentan dengan APIP dan APH Hindari Pindah Peranan Tempat

3 jam yang lalu

Ketua DPD RI Bantu PJL Jadi Pusat Pemrosesan Sampah B3

5 jam yang lalu

Tiba-tiba Turuti Account Twitter Amien Rais, Gibran: Saya Benar-benar Menghargai Beliau

5 jam yang lalu

Eko Darmanto Akui Diminta Diam Atasan Saat Trending Harta Kekayaan

6 jam yang lalu

Penelusuran Korban Longsor Natuna Terhalang Karena Hujan Sepanjang hari

6 jam yang lalu

Bekas Ketua Bawaslu Sebutkan KPU Belum Perlihatkan Tingkah akan Banding Keputusan Penangguhan Pemilu

6 jam yang lalu

Cuaca Jelek, Kepala BNPB Tidak berhasil Ke arah Titik Longsor Natuna

6 jam yang lalu

KPK Panggil Istri Eko Darmanto

7 jam yang lalu

Datang di Natuna, Kepala BNPB Meminta Penelusuran Korban Lenyap Dioptimalkan

7 jam yang lalu

Masalah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polri Telah Check 24 Saksi

7 jam yang lalu

Ekonom Syariah Mekanisme Pengendalian Dana Haji RI Telah Optimal tetapi Previous post Ekonom Syariah Mekanisme Pengendalian Dana Haji RI Telah Optimal tetapi
Masalah Kasus Meikarta Anggota Dewan Insyaallah Satu bulan Kembali Usai Next post Masalah Kasus Meikarta Anggota Dewan Insyaallah Satu bulan Kembali Usai