Pusat Laporan Analitis dan Transaksi bisnis Keuangan (PPATK) temukan ada transaksi bisnis ganjil ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, transaksi bisnis itu capai Rp 300 triliun.
Dia menyebutkan data itu berdasar dari beberapa ratus info yang sukses digabungkan. “Ya, itu berkaitan data yang telah kami berikan nyaris 200 Info Hasil Analitis atau IHA ke Kemenkeu semenjak 2009-2023,” kata Ivan lewat pesan tercatat pada Kamis, 9 Maret 2023.
5 Lembaga dengan Sokongan Performa PNS Paling tinggi di Indonesia
Pilkades Kabupaten Bogor Ini hari 1.096 Personil Kepolisian Dikeluarkan Menjaga 583 TPS
Karena menggeret beberapa nama intern Kemenkeu, PPATK memberikan arsip penemuan itu ke Kemenkeu. Ia menerangkan 200 laporan IHA itu sebagai hasil data rekap analitis. Disamping itu, dia menyebutkan 200 laporan itu didapatkan dari lebih kurang 600 subyek yang dikaji. “Rekap. Individualnya kan telah di Itjend (Kemenkeu),” tutur ia.
PPATK sebagai instansi yang berusaha menahan dan memberantas pencucian uang di Indonesia. Menurut Ketentuan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2012 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Pusat Laporan dan Analitis Transaksi bisnis Keuangan Pasal 3 dan 4, PPATK mempunyai pekerjaan:
a. Penangkalan dan pembasmian tindak pidana pencucian uang;
OJK Bereskan 101 Kasus Instansi Jasa Keuangan pada 2014-2023
b. Pengendalian data dan pengendalian info yang didapat PPATK;
c. Pemantauan pada kepatuhan Faksi Pelapor; dan
d. Analitis atau pengecekan laporan dan info transaksi bisnis keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.
Mengarah ppid.ppatk.go.id, dalam jalankan beragam pekerjaannya, PPATK mempunyai beberapa kuasa, yakni:
a. Dalam melakukan peranan penangkalan dan pembasmian tindak pidana Pencucian Uang, PPATK berkuasa:
1. Minta dan memperoleh data dan info dari lembaga pemerintahan dan/atau instansi swasta yang mempunyai wewenang mengurus data dan info, terhitung dari lembaga pemerintahan dan/atau instansi swasta yang terima laporan dari karier tertentu;
2. Memutuskan dasar analisis Transaksi bisnis Keuangan Menyangsikan;
3. Mengoordinasikan usaha penangkalan tindak pidana Pencucian Uang dengan lembaga terkait;
4. Memberi referensi ke pemerintahan berkenaan usaha penangkalan tindak pidana Pencucian Uang;
5. Sebagai wakil pemerintahan Republik Indonesia di dalam organisasi dan komunitas internasional yang terkait dengan penangkalan dan pembasmian tindak pidana Pencucian Uang;
6. Mengadakan program pendidikan dan training antipencucian uang;
7. Mengadakan publikasi penangkalan dan pembasmian tindak pidana Pencucian Uang.
b. Dalam rencana melakukan peranan pemantauan pada kepatuhan Faksi Pelapor, PPATK berkuasa:
1. Memutuskan ketetapan dan dasar tata langkah laporan untuk Faksi Pelapor;
2. Memutuskan kelompok Pemakai Jasa yang mempunyai potensi lakukan tindak pidana Pencucian Uang;
3. Lakukan audit kepatuhan atau audit khusus;
4. Sampaikan info hasil dari audit ke instansi yang berkuasa lakukan pemantauan pada Faksi Pelapor;
5. Memberi teguran ke Faksi Pelapor yang menyalahi kewajiban pelaporan;
6. Mereferensikan ke instansi yang berkuasa mengambil ijin usaha Faksi Pelapor; dan
7. Memutuskan ketetapan penerapan konsep mengenal Pemakai Jasa untuk Faksi Pelapor yang tidak mempunyai Instansi Pengawas dan Pengontrol.
c. Dalam rencana melakukan peranan analitis atau pengecekan laporan dan info, PPATK dapat:
1. Minta dan terima laporan dan info dari Faksi Pelapor;
2. Minta info ke lembaga atau faksi terkait;
3. Minta info ke Faksi Pelapor berdasar peningkatan hasil analitis PPATK;
4. Minta info ke Faksi Pelapor berdasar keinginan dari lembaga penegak hukum atau partner kerja di luar negeri;
5. Melanjutkan info dan/atau hasil analitis ke lembaga peminta, baik dalam atau di luar negeri;
6. Terima laporan dan/atau info dari warga berkenaan ada sangkaan tindak pidana Pencucian Uang;
7. Minta info ke Faksi Pelapor dan faksi yang lain berkaitan dengan sangkaan tindak pidana Pencucian Uang;
8. Mereferensikan ke lembaga penegak hukum berkenaan keutamaan lakukan intersepsi atau penyadapan atas info electronic dan/atau document electronic sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan;
9. Minta penyuplai jasa keuangan untuk hentikan sementara semua atau beberapa Transaksi bisnis yang dijumpai atau diduga sebagai hasil tindak pidana;
10. Minta info perubahan penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik tindak pidana asal dan tindak pidana Pencucian Uang;
11. Melangsungkan aktivitas administratif lain dalam cakupan pekerjaan dan tanggung-jawab sesuai ketetapan Undang-Undang ini; dan
12. Melanjutkan hasil analitis atau pengecekan ke penyidik.
Opsi Editor: Transaksi bisnis Jangga; Rp 300 Triliun, Sri Mulyani: Banyak Pemahaman Public, Saya Mendapat Info Komplet dari PPATK
Informasi Seterusnya
Endar Priantoro Adukan Firli Bahuri ke Dewas, Ini Kata Bekas Ketua Tempat Karyawan KPK
2 menit yang lalu
Artikel Berkaitan
5 Lembaga dengan Sokongan Performa PNS Paling tinggi di Indonesia
OJK Bereskan 101 Kasus Instansi Jasa Keuangan pada 2014-2023
Rafael Alun Ditahan KPK: Beberapa puluh Tas Eksklusif, Uang Rp 32,2 M sampai Dijaring TPPU
Rafael Alun Ditahan KPK, Berikut Deretan Kenyataannya
KPK Akan Jerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang
Stimulan Pajak untuk Pembelian Mobil dan Bis Listrik, Kemenkeu: Untuk Akselerasi Alih bentuk Ekonomi
Referensi Informasi
AHY sampai Moeldoko Angkat Berbicara Masalah Claim Bukti Baru di PK Kasus Kup Partai Demokrat
17 menit yang lalu
9 dari 15 Puncak Senjata Punya Dito Mahendra Tidak Mempunyai Document
1 jam yang lalu
Golkar Menyambut Baik Bila PDIP Akan Tergabung dengan Konsolidasi Besar
2 jam yang lalu
Bekas Karyawan KPK Percaya Endar Priantoro Dikeluarkan Gara-Gara Kasus Formulasi E
3 jam yang lalu
Endar Priantoro Sah Adukan Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas
5 jam yang lalu
Kata Airlangga Masalah Kesempatan Gandeng Prabowo di Pemilihan presiden 2024 Melalui Konsolidasi Besar
6 jam yang lalu
Mahfud Md Kira Beradu Surat Kapolri versus Ketua KPK Masalah Endar Priantoro Cuma Masalah Tehnis
7 jam yang lalu
Endar Priantoro Ikuti Perintah Kapolri masalah Penempatan di KPK
8 jam yang lalu
KPK Sebutkan Ada 10.685 Wajib Melapor Belum Membuat LHKPN
9 jam yang lalu
DPR Sahkan Perpu Pemilu Jadi Undang-Undang Hari Ini
10 jam yang lalu
5 Lembaga dengan Sokongan Performa PNS Paling tinggi di Indonesia
1 jam yang lalu
Daftar lembaga dengan sokongan performa PNS paling tinggi di Indonesia, dimulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, sampai Tubuh Pemeriksa Keuangan
OJK Bereskan 101 Kasus Instansi Jasa Keuangan pada 2014-2023
10 jam yang lalu
OJK memulai tahun 2023 dengan mengeluarkan 6 Surat Perintah Penyelidikan (SPRINDIK) kasus perbankan.
Rafael Alun Ditahan KPK: Beberapa puluh Tas Eksklusif, Uang Rp 32,2 M sampai Dijaring TPPU
10 jam yang lalu
Rafael Alun sah ditahan KPK. Beberapa puluh tas eksklusif dan uang Rp 32 M punya Rafael ditampilkan KPK tempo hari.
Rafael Alun Ditahan KPK, Berikut Deretan Kenyataannya
12 jam yang lalu
Firli Bahuri menerangkan pengenaan pasal pencucian uang pada Rafael Alun ditujukan untuk mengoptimalkan asset recovery.
KPK Akan Jerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang
1 hari kemarin
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan implementasi TPPU di kasus Rafael Alun jadi penting untuk tingkatkan rekondisi asset.
Stimulan Pajak untuk Pembelian Mobil dan Bis Listrik, Kemenkeu: Untuk Akselerasi Alih bentuk Ekonomi
1 hari kemarin
Kemenkeu sebutkan stimulan pajak untuk pembelian mobil dan bis listrik untuk mengakselerasi perubahan ekonomi RI.
Rafael Alun Diundang KPK Hari Ini Berkaitan Sangkaan Gratifikasi Sepanjang 12 Tahun
1 hari kemarin
KPK mengharap terdakwa Rafael Alun kooperatif dan memberi penjelasannya ke penyidik.
Kasus Export Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Ini Keterangan Komplet Staf khusus Sri Mulyani
1 hari kemarin
Staf khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo ungkap urutan kasus export emas Rp 189 triliun di Ditjen Bea Cukai. Bagaimana keterangan selengkapnya?
Argumen Boyamin Saiman Adukan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profile Koordinator MAKI
2 hari kemarin
Koordinator MAKI Boyamin Saiman memberikan laporan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkopolhukam Mahfud MD. Apa maksudnya?
DPR Sebutkan Legitimasi RUU Perampasan Asset Perlu Ijin Ketua umum Partai, PSI Mencuriga Saluran Dana ke Partai politik
2 hari kemarin
PSI curigai ada saluran dana menyangsikan ke parpol hingga DPR malas menetapkan RUU Perampasan Asset.
Paling populer di Nasional
Narasi Endar Priantoro Jumpai Kapolri Sesudah Dikeluarkan Firli Bahuri dari KPK
16 jam yang lalu
Rumor Dikeluarkan Firli karena Kasus Formulasi E, Ini Jawaban Endar Priantoro
15 jam yang lalu
Endar Priantoro Ikuti Perintah Kapolri masalah Penempatan di KPK
9 jam yang lalu
Dua Gagasan Endar Priantoro Sesudah Dikeluarkan Firli Bahuri dari KPK
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ariotedjo Langsung Dapat Pekerjaan Ini dari Jokowi
13 jam yang lalu
7 jam yang lalu
Bekas Karyawan KPK Percaya Endar Priantoro Dikeluarkan Gara-Gara Kasus Formulasi E
3 jam yang lalu
Bekas Pimpinan KPK: Pemberhentian Endar Priantoro Tidak Dapat Dilepaskan Dari Kasus Formulasi E
6 jam yang lalu
Moeldoko Sampaikan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Kembali, Kembali lagi Moeldoko
4 jam yang lalu
Tersebar Surat Karyawan KPK Meminta Pemberhentian Endar Priantoro Diurungkan
22 jam yang lalu
Terbaru di Nasional
Endar Priantoro Adukan Firli Bahuri ke Dewas, Ini Kata Bekas Ketua Tempat Karyawan KPK
2 menit yang lalu
Lestari Moerdijat Meminta Pergerakan Pengecekan Kesehatan Dasar di Posyandu Digiatkan
10 menit yang lalu
Bamsot Bantu Cara PFN Buat Film mengenai Indonesia dan Jokowi
22 menit yang lalu
Ini Argumen AHY Sangka Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan
37 menit yang lalu
Tuduhan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Asfinawati Sebutkan Beskal Ngarang
39 menit yang lalu
Selainnya Sandiaga Uno, PPP Berbicara dengan Bekas Kepala BNPT Boy Rafli Amar
58 menit yang lalu
AHY sampai Moeldoko Angkat Berbicara Masalah Claim Bukti Baru di PK Kasus Kup Partai Demokrat
1 jam yang lalu
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Mushalla Code Etik Kembali, Komisi Pemerintah DPR Wanti-Wanti Pelaksana Pemilu
1 jam yang lalu
Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Terdakwa Pembunuhan di Banjarnegara Pikat Korban melalui Sosmed
1 jam yang lalu
Didatangi Masyarakat Wadas, PWNU Jawa tengah: Mereka Nahdliyin, Wajib Ditemani
1 jam yang lalu