Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Keputusan MK ke Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Keputusan MK ke Bareskrim Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus sulap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada laporan itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri tercantum pada surat semenjak tanggal 16 Maret 2023,” papar Trunoyudo di kantornya, Selasa, 21 Maret 2023.

Pengendara Sepeda Motor Dilarang Lewat Jalan Layang Non Tol, Apa Ancaman Untuk Pelanggar?

Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dan satu panitera dan satu panitera alternatif disampaikan atas sangkaan pemalsuan document. Pelapor atas nama Zico Lenonard Djagardo Simanjuntak memberikan laporan masalah ini pada 1 Februari 2023 ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula saat Zico ajukan tes materi pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 mengenai peralihan ke-3  atas Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Kasusnya teregistrasi nomor 103 tahun 2022 di Mahkamah Konstitusi. Tes materi ini memberi respon pencabutan hakim Aswanto pada 29 September 2022.

Masih tetap Cermati Tanda-tanda Covid-19 Walau Tidak Terlampau Beresiko

Zico temukan keganjilan pada keputusan MK atas tes materi itu. Karena, keputusan yang dibacakan berlainan dengan salinan yang dia terima. Pada keputusan yang dibacakan ada frasa “dengan begitu”, dan dalam salinan frasa itu beralih menjadi “di depan”. Ia menyangka peralihan itu menyengaja hingga pantas diperhitungkan sudah menyalahi Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat.

Polda Metro Jaya Persiapkan Service Penitipan Kendaraan Gratis sepanjang Mudik Lebaran

Beberapa terlapor dalam kasus sulap keputusan MK ini ialah Hakim Konstitusi atas nama Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah. Selanjutnya, Muhidin sebagai Panitera Kasus dan Nurlidya Stephanny Makna sebagai Panitera Alternatif Kasus.

Hakim MK Guntur Hamzah yang Dikukuhkan Jokowi Sah Mushalla Code Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sah jatuhkan ancaman berbentuk peringatan tercatat ke Hakim Guntur Hamzah dalam kasus perubahan keputusan MK. Melalui Keputusan Nomor 1/MKMK/T/02/2023. MKMK mengatakan Guntur yang dikukuhkan Presiden Joko Widodo pada 23 November 2022 pada bisa dibuktikan lakukan pelanggaran pada kaidah dan sikap hakim konstitusi.

“Seperti tercantum pada sapta karsa hutama, dalam masalah ini sisi dari implementasi konsep kredibilitas,” kata Ketua MKMK I Dewa Besar Palguna waktu membacakan amar keputusan dalam sidang paripurna penyuaraan keputusan di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023

MKMK mengatakan Guntur memang memiliki hak mengganti frasa dengan argumen tindakan itu dilaksanakan sebagai saran peralihan dan pembaruan keputusan dalam ruang cakup kekuasaan kehakiman. Tetapi Guntur masih tetap dipandang menyalahi etik karena beragam pemikiran.

Satu diantaranya karena saran peralihan frasa itu dilaksanakan ketika ada pro-kontra atas pengangkatannya sebagai hakim MK gantikan Aswanto. Disamping itu, Guntur pun tidak turut memutuskan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022.

Teddy Minahasa Tuding Anita Cepu Diminta Akui sebagai Istri Siri

38 menit yang lalu

Artikel Berkaitan

Pengendara Sepeda Motor Dilarang Lewat Jalan Layang Non Tol, Apa Ancaman Untuk Pelanggar?

Polda Metro Jaya Persiapkan Service Penitipan Kendaraan Gratis sepanjang Mudik Lebaran

4 Instansi Tanggapi QRIS Palsu Pembajak Kotak Amal, Mencari Gerombolannya

Pembajak Kotak Amal Pakai QRIS Palsu, Bambang Soesatyo: Pakai Cuma untuk Pembayaran Sah

Mohammad Iman Mahlil Membajak Amal lewat QRIS Palsu, Ketua MUI: Mencari Siapa Gerombolannya

Ramai QRIS Palsu di Mushola: Ini Pengertian, Tipe, sampai Langkah Kerja QRIS

Referensi Informasi

Ramadan, Omset Pedagang Pasar Tanah Abang Naik sampai Rp 12 Juta per Hari

39 menit yang lalu

Mudik Lebaran, Terminal Jatijajar Depok Mulai Ramai Pemudik

4 jam yang lalu

Banner Support Kaesang Pangarep Anak Jokowi Maju Pemilihan kepala daerah Depok 2024 Mulai Bersebaran

5 jam yang lalu

Maling Motor Specialist Mushola Diamankan di Bekasi, Membawa Kabur 24 Sepeda Motor

6 jam yang lalu

7 Bukti Alat rekam Video Wanita Saat Mandi di Ancol: Urutan sampai Trending di Sosmed

7 jam yang lalu

Fortuner Plat Dinas Kemenhan Kejar-mengejar dengan BMW di Jaksel Disopiri Anak Petinggi Kementerian

8 jam yang lalu

Polisi Tangkap Aktor Penusukan Guru SD di Kebayoran Baru

22 jam yang lalu

4 Instansi Tanggapi QRIS Palsu Pembajak Kotak Amal, Mencari Gerombolannya

23 jam yang lalu

DPRD Paksa Pemerintah kota Tangerang Selatan Lepas Pagar di Depan SDN Pondok Kacang Timur 1

1 hari kemarin

Dody Prawiranegara Siap Antara Sabu Punya Teddy Jadi Argumen Beskal Tolak Pleidoi

1 hari kemarin

Pengendara Sepeda Motor Dilarang Lewat Jalan Layang Non Tol, Apa Ancaman Untuk Pelanggar?

2 jam yang lalu

Ada banyak jalan layang non tol yang larang pengendara sepeda motor lewat. Berikut argumen dan ancaman bila menyalahinya.

Polda Metro Jaya Persiapkan Service Penitipan Kendaraan Gratis sepanjang Mudik Lebaran

6 jam yang lalu

Polda Metro Jaya mempersiapkan service penitipan kendaraan  dengan gratis untuk warga yang akan mudik Lebaran 2023

4 Instansi Tanggapi QRIS Palsu Pembajak Kotak Amal, Mencari Gerombolannya

1 hari kemarin

Polisi sudah tangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis dan tinggalkannya sebagai terdakwa penipuan stiker code tangkai QRIS palsu kotak amal mushola.

Pembajak Kotak Amal Pakai QRIS Palsu, Bambang Soesatyo: Pakai Cuma untuk Pembayaran Sah

1 hari kemarin

Bambang Soesatyo menghimbau warga lebih cermat saat lakukan transaksi bisnis pembayaran, terutama lewat QRIS sesudah ditemuka code QRIS palsu.

Mohammad Iman Mahlil Membajak Amal lewat QRIS Palsu, Ketua MUI: Mencari Siapa Gerombolannya

1 hari kemarin

KH Muhammad Cholil Nafis menyesalkan penipuan memakai QRIS palsu di beberapa masjid karena menipu umat.

Ramai QRIS Palsu di Mushola: Ini Pengertian, Tipe, sampai Langkah Kerja QRIS

1 hari kemarin

QRIS palsu di Mushola Block M mengegerkan public. Apakah itu QRIS? Bagaimanakah cara kerjanya?

Bukti Terkini QRIS Palsu: Berada di Tempat Lain Selainnya Mushola dan Terkumpul Rp 13 Juta

1 hari kemarin

Mohammad Iman Mahlil Lubis melekat stiker QRIS palsu tidak cuma di mushola, Ada beberapa tempat lain.

7 Bukti Penempelan Stiker QRIS Palsu Mushola sesudah Aktor Ketangkap, dari Urutan sampai Teror Hukuman

1 hari kemarin

7 bukti dari kasus penempelan stiker QRIS palsu di mushola sesudah aktor ketangkap, dimulai dari urutan sampai sanksi hukuman untuk aktor.

DKI Jakarta Janji Berikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat yang Mudik Lebaran

1 hari kemarin

DKI Jakarta mengatakan pembimbingan transportasi menjadi satu diantara usaha hadapi jumlahnya pemudik motor pada arus mudik lebaran tahun ini.

Mohammad Iman Mahlil Tempel QRIS Palsu Tidak Cuma di Mushola, Tetapi di Tembok Tempat Umum

1 hari kemarin

Mohammad Iman Mahlil Lubis (lelaki 39 tahun) melekat stiker kotak amal QRIS palsu di 38 titik di Jakarta dan Tangerang.

Paling populer di Metro

Karyoto Malas Tanggapi 6 Laporan Masalah KPK Masuk ke dalam Polda Metro: Saya Telah Jadi Kapolda Metro

21 jam yang lalu

ASN Dinsos Tangsel Diamankan karena Project Fiktif Bantuan sosial Rp 1, 1 Miliar

16 jam yang lalu

Mudik Lebaran, Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Perkiraan Capai 1.513 Perjalanan

9 jam yang lalu

Tidak Permasalahan Anggota yang Menyalahi Dibeber Media, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Bukan Noda

8 jam yang lalu

Fortuner Plat Dinas Kemenhan Kejar-mengejar dengan BMW di Jaksel Disopiri Anak Petinggi Kementerian

15 jam yang lalu

 

17 jam yang lalu

Hakim Berikan Peluang Paling akhir Dody Prawiranegara Cs Berikan Pembelaan di Kasus Sabu Teddy Minahasa

21 jam yang lalu

Ridwan Kamil Berikan Ijin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang ke Romo Di antara

16 jam yang lalu

Banner Support Kaesang Pangarep Anak Jokowi Maju Pemilihan kepala daerah Depok 2024 Mulai Bersebaran

6 jam yang lalu

Aktor Alat rekam Pengunjung di Kamar Mandi Atlantis Ancol Belum Penuhi Elemen Pidana

18 jam yang lalu

Terbaru di Metro

Teddy Minahasa Tuding Anita Cepu Diminta Akui sebagai Istri Siri

38 menit yang lalu

Berasa Diincar, Teddy Minahasa Kira Kasusnya Cuma Konspirasi dan Eksperimen

46 menit yang lalu

Ramadan, Omset Pedagang Pasar Tanah Abang Naik sampai Rp 12 Juta per Hari

1 jam yang lalu

Kira Kasus Sabu Ganti Tawas Eksperimen, Teddy Minahasa: Kehormatan Saya Tercabik oleh Buzzer

2 jam yang lalu

Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Sabu Ganti Tawas, Teddy Minahasa: Benar-benar Berat Untuk Saya

2 jam yang lalu

Ketua DPRD DKI Betulkan Tandatangani Surat Penyediaan Tempat Pulogebang yang Sekarang Dilacak KPK

3 jam yang lalu

Kaesang Anak Jokowi Disokong Maju Pemilihan kepala daerah Depok Semakin Terus-menerus, Ini Kenyataannya

3 jam yang lalu

Jokowi ke Pasar Pal Depok, Perintahkan Bulog Operasi Pasar karena Harga Beras Belum Turun

3 jam yang lalu

Mudik Lebaran, Terminal Jatijajar Depok Mulai Ramai Pemudik

5 jam yang lalu

Gerombolan Perampokan Motor Saat Ramadan Diamankan di Bekasi

5 jam yang lalu

Info

Jaringan Media

Media Sosial

Ambil Program Tempo

 

Koalisi Pekerja Ada Apindo dan Empat Federasi Pebisnis di Kembali Keluarnya Ketentuan Potongan 25 % Gaji Pekerja Previous post Koalisi Pekerja Ada Apindo dan Empat Federasi Pebisnis di Kembali Keluarnya Ketentuan Potongan 25 % Gaji Pekerja
Masih tetap Cermati Tanda-tanda Covid-19 Walau Tidak Terlampau Beresiko Next post Masih tetap Cermati Tanda-tanda Covid-19 Walau Tidak Terlampau Beresiko