KPK Sebutkan 134 Karyawan Pajak Punyai Saham, Bagaimana Sebetulnya Ketentuan Pemilikan Saham oleh PNS

KPK Sebutkan 134 Karyawan Pajak Punyai Saham, Bagaimana Sebetulnya Ketentuan Pemilikan Saham oleh PNS

Buntut kasus yang mengikutsertakan Rafael Alun Sambodo dan Eko Darmanto, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terutamanya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali jadi perhatian. Masalahnya KPK (Komisi Pembasmian Korupsi) terakhir memberikan laporan penemuan sangkaan pemilikan saham di 280 perusahaan oleh 134 karyawan Pajak.

Walau sebenarnya sebagai abdi negara, PNS (Karyawan Negeri Sipil) atau ASN (Aparat Sipil Negara) disuruh untuk konsentrasi layani warga dan berlaku netral pada opsi politik. Bahkan juga rumor masalah larangan karyawan pemerintah jadi pebisnis tersebar. Lalu, ada pertanyaan, apa boleh PNS mempunyai saham perusahaan?

KPK Akan Cross Cek Wamenkumham Eddy Hiariej di Kasus Sangkaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Mengakui Susah Terus Ada di Pucuk RM BTS Berasa Alami Kritis Jati diri

Adapun ketentuan yang terkait dengan PNS tertera dalam UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparat Sipil Negara. Dalam peraturan itu disebut jika seorang ASN harus memiliki kredibilitas, berlaku professional, netral dan bebas dari interferensi politik, bersih dari praktek KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), mengadakan servis public, dan sanggup berperanan sebagai elemen perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya, untuk memberi beberapa batasan, wewenang, dan kewajiban seorang PNS, ada pada Ketentuan Presiden (PP) No. 94 Tahun 2021 berkenaan Disiplin Karyawan Negeri Sipil. Berikut sejumlah hal yang perlu dijauhi PNS menurut Pasal 5 Bab II Kewajiban dan Larangan.

Menteri Bijakin Tasrif Non-aktifkan 10 Karyawan Kementerian ESDM yang Diperhitungkan Terturut Korupsi Tukin

1. Salah gunakan wewenang.

2. Jadi mediator dengan memakai wewenang orang yang lain diperhitungkan terturut perselisihan kebutuhan untuk mengantongi keuntungan.

3. Jadi karyawan negara lain.

4. Bekerja pada instansi internasional tanpa ijin.

5. Bekerja pada perusahaan atau konselor asing, atau LSM asing terkecuali diberikan tugas Petinggi Pembimbing Kepegawaian (PPK).

6. Mempunyai, beli, jual, sewakan, pinjamkan, atau mengagunkan barang atau surat bernilai punya negara secara tidak syah.

7. PNS dilarang lakukan pungutan di luar ketetapan.

8. Melakukan aktivitas yang bikin rugi negara.

9. Melakukan tindakan semena-mena ke karyawan dengan kedudukan lebih rendah.

10. Merintangi pekerjaan kedinasan.

11. Minta dan terima suatu hal yang terkait dengan kedudukan.

12. Lakukan atau mungkin tidak bertindak yang bisa bikin rugi warga.

13. Memberikan support ke Presiden/Wakil Presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD, atau calon Kepala/Wakil Kepala Wilayah.

Istri Diperhitungkan Flexing Tas Bermerek, Ini Ancaman yang Mengincar Petinggi DKI Massdes Arouffy

1 menit yang lalu

Artikel Berkaitan

KPK Akan Cross Cek Wamenkumham Eddy Hiariej di Kasus Sangkaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Menteri Bijakin Tasrif Non-aktifkan 10 Karyawan Kementerian ESDM yang Diperhitungkan Terturut Korupsi Tukin

Kasus Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Petinggi Perusahaan Tambang Negara

Nurul Ghufron: Kejelasan KPK Tahan Rafael Alun Akan Nantikan Pengecekan Usai

Astra Agro Lestari Bagi Dividen Rp 404 per Saham, Berikut Agendanya

IHSG Sesion Pertama di Zone Positif, Saham Pendatang Baru GTRA Paling Aktif Diperjualbelikan

Referensi Informasi

Partai Pekerja dan Serikat Karyawan Turun ke Jalan Esok, Menampik UU Cipta Kerja

20 menit yang lalu

Mendekati Arus Mudik, Jasa Marga Pastikan Pembaruan Jalan Tol Usai H-10 Lebaran

1 jam yang lalu

Waktu Berkunjung di Rest Tempat Terbatasi 30 Menit, Turunkan Kepadatan di Saat Mudik Lebaran

2 jam yang lalu

Terbaru: Keterangan Staf khusus Sri Mulyani mengenai Kasus Export Emas, Tuntutan Tanggung Jawab Ahok di Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

3 jam yang lalu

Kepala Bapanas: Bantuan sosial Beras 10 Kg Dibagi Serempak Rabu Ini di Semua DKI Jakarta

4 jam yang lalu

Luhut Kabarkan Stimulan Mobil Listrik, Berlaku Bulan Ini

6 jam yang lalu

Kilang Pertamina Dumai Kebakar, Pemerhati: Kebakaran Depo Berulang-ulang, Lepas Nicke dan Ahok

6 jam yang lalu

Kasus Export Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Ini Keterangan Komplet Staf khusus Sri Mulyani

8 jam yang lalu

Inventaris Imbas Ledakan dan Kebakaran Kilang, Pertamina Dumai: Kita Mengganti dan Sembuhkan

18 jam yang lalu

Pemilu Jadi Salah Satu Rintangan Perbankan Syariah, Apa Argumennya?

19 jam yang lalu

KPK Akan Cross Cek Wamenkumham Eddy Hiariej di Kasus Sangkaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

13 menit yang lalu

KPK akan lakukan tes silang pada Wamenkumham Eddy Hiariej dalam kasus sangkaan suap Rp 7 miliar yang mengikutsertakan pendamping pribadinya.

Menteri Bijakin Tasrif Non-aktifkan 10 Karyawan Kementerian ESDM yang Diperhitungkan Terturut Korupsi Tukin

50 menit yang lalu

Menteri ESDM Bijakin Tasrif menjelaskan 10 karyawan yang diperhitungkan terturut dalam kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM sudah dia lepas dan di-nonjob-kan.

Kasus Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Petinggi Perusahaan Tambang Negara

58 menit yang lalu

Faksi berkuasa Venezuela sudah meredam sembilan petinggi dari konglomerat logam punya negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyidikan korupsi.

Nurul Ghufron: Kejelasan KPK Tahan Rafael Alun Akan Nantikan Pengecekan Usai

1 jam yang lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan KPK akan memutuskan penahanan sesudah proses pengecekan pada Rafael Alun usai.

Astra Agro Lestari Bagi Dividen Rp 404 per Saham, Berikut Agendanya

1 jam yang lalu

PT Astra Agro Lestari Tbk. membagi dividen Rp 404 per saham dari pemakaian keuntungan bersih tahun 2022, keseluruhannya sampai Rp 777,57 miliar.

IHSG Sesion Pertama di Zone Positif, Saham Pendatang Baru GTRA Paling Aktif Diperjualbelikan

2 jam yang lalu

IHSG tutup sesion pertama perdagangan ini hari di tingkat 6.815,8, +0,16persen di atas tingkat penutupan Jumat, 31 Maret 2023 (6.805,2).

Kasus Pemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik ke Tahapan Penyelidikan

2 jam yang lalu

Jika bisa dibuktikan bersalah, Dito Mahendra terancam dijaring Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Genting Nomor 12 Tahun 1951.

KPK Hindari 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri

2 jam yang lalu

KPK menyelidik kasus kecurangan sokongan performa di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. KPK menyangka kasus ini bikin rugi negara miliaran rupiah.

KPK Telah Tunjuk Plt Direktur Penyidikan Menggantikan Endar Priantoro

2 jam yang lalu

Ali menjelaskan Endar Priantoro dipulangkan karena saat pekerjaannya telah habis.

KPK Berikan Signal Langsung Tahan Rafael Alun

3 jam yang lalu

KPK panggil Rafael Alun untuk dicheck pada Senin, 3 April 2023. Rafael dicheck dalam statusnya sebagai terdakwa akseptasi gratifikasi.

Paling populer di Usaha

Kasus Export Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Ini Keterangan Komplet Staf khusus Sri Mulyani

8 jam yang lalu

6 Point Komentar Pemerhati Ekonomi Energi UGM Masalah Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

19 jam yang lalu

Paling populer Usaha: Perintah Ahok untuk Direksi Pertamina Masalah Kilang Dumai, Lowongan Kerja Indofood

9 jam yang lalu

Terbaru: Keterangan Staf khusus Sri Mulyani mengenai Kasus Export Emas, Tuntutan Tanggung Jawab Ahok di Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

3 jam yang lalu

Kebakaran Kilang Dumai, Pemerhati: Kelewatan, Mekanisme Keamanan Pertamina Benar-benar Jelek

22 jam yang lalu

 

22 jam yang lalu

Siaga Gempuran Cyber Incar Pemudik, Apa Saja Modusnya?

20 jam yang lalu

Staf khusus Sri Mulyani Terangkan Awalnya Mula Kasus Export Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai

22 jam yang lalu

Pesawat Wings Air Gagal Terlepas Landas di Ketapang, Lion Air Grup: Tes Mekanisme Pendorong

21 jam yang lalu

Ahok, Kepala SKK Migas, dan Kapolda Riau Angkat Berbicara Masalah Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

20 jam yang lalu

Terbaru di Usaha

Pemerintahan Telah Siap Import Beras, Kepala Bapanas Sebutkan Semua Ijin Telah Dikantongi

3 menit yang lalu

Stimulan Pajak Kendaraan Listrik, Kemenperin Bidik 35.862 Mobil dan 138 Bis Tahun Ini

10 menit yang lalu

Telkomsel Datangkan Paket Bundel Internet RoaMAX Umroh – Takaful

13 menit yang lalu

Kepala Otorita IKN Paparkan Dua Proses untuk Peroleh Tempat IKN Selebar 256.000 Hektar

16 menit yang lalu

KPPU Sebutkan Aktualisasi Produksi Minyakita Hanya 24 %, Pemerhati: Mengapa Tidak Produksi Banyak?

25 menit yang lalu

Partai Pekerja dan Serikat Karyawan Turun ke Jalan Esok, Menampik UU Cipta Kerja

43 menit yang lalu

Permudah Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah Lewat BRImo

44 menit yang lalu

Stimulan Pajak untuk Pembelian Mobil dan Bis Listrik, Kemenkeu: Untuk Akselerasi Alih bentuk Ekonomi

46 menit yang lalu

Mengantisipasi Kemacetan Mudik Lebaran, Jasa Marga Aplikasikan Mekanisme Buka-tutup

51 menit yang lalu

Rintangan Usaha Telekomunikasi Kedepan, Bos Telkom: Harga Data Makin Turun

1 jam yang lalu

Info

Jaringan Media

Media Sosial

Ambil Program Tempo

 

Mengakui Susah Terus Ada di Pucuk RM BTS Berasa Alami Kritis Jati diri Previous post Mengakui Susah Terus Ada di Pucuk RM BTS Berasa Alami Kritis Jati diri
Pilkades Kabupaten Bogor Ini hari 1.096 Personil Kepolisian Dikeluarkan Menjaga 583 TPS Next post Pilkades Kabupaten Bogor Ini hari 1.096 Personil Kepolisian Dikeluarkan Menjaga 583 TPS