Koalisi Pekerja Ada Apindo dan Empat Federasi Pebisnis di Kembali Keluarnya Ketentuan Potongan 25 % Gaji Pekerja

Koalisi Pekerja Ada Apindo dan Empat Federasi Pebisnis di Kembali Keluarnya Ketentuan Potongan 25 % Gaji Pekerja

Koalisi serikat pekerja namanya Diskusi Sosial Sectoral (DSS) mengutarakan ada lima federasi pebisnis, terhitung Apindo, yang mengirim surat ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat sebelum terbitnya ijin pemangkasan gaji pekerja. Surat itu berisi keinginan supaya Menaker mengeluarkan ketentuan tambahan masalah elastisitas jam kerja sampai pemangkasan gaji beberapa pekerja.

Ijin pemangkasan gaji itu ditata dalam Ketentuan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 mengenai Rekonsilasi Waktu Kerja dan Penggajian pada Perusahaan Industri Padat Kreasi Tertentu Fokus Export yang Terimbas Peralihan Ekonomi Global. DSS menyangka penerbitan Permenaker ini ialah cara pemerintahan untuk menampung keinginan beberapa pebisnis itu.

104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO

Jokowi Narasi Sebelumnya sempat Kebingungan dengan Kependekan PPKM dan PSBB

“Ketentuan ini tidak demikian saja dikeluarkan Menaker karena keadaan global. Kemungkinan besar ketentuan itu untuk menampung keinginan dari 5 federasi pebisnis itu,” tutur Koordinator DSS, Emelia Yanti Siahaan dalam pertemuan jurnalis di Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023.

Lima federasi itu ialah Federasi Pebisnis Indonesia (Apindo), Federasi Persepatuan Indonesia (Apresindo), Federasi Pertekstilan Indonesia (API), Korean of Garment Association (KOGA), dan Korean of Footwear Association (KOFA). Emelia akui mempunyai salinan surat itu. Dia berkata ke-5 federasi itu mengirim surat pada 7 Oktober 2022.

“Surat itu selanjutnya disongsong oleh Menaker dengan keluarkan Permenaker ini,” papar Emelia.

Apindo Sebutkan Limitasi Angkutan Barang Kacaukan Distribusi Konsumsi, Ini Respon Kemenhub

Sudah diketahui, Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 memutuskan beberapa penataan baru atas jam kerja dan pembayaran gaji untuk pekerja di lima industri padat kreasi fokus export. Salah satunya industri tekstil dan baju maka alas kaki, kulit, mebel, dan bermainan anak.

Beleid itu memperkenankan pebisnis untuk kurangi jam kerja beberapa pekerja. Dalam Pasal 8 disebut pebisnis dibolehkan menggunting gaji sampai 25 % dari gaji yang umum dibayar.

Emelia memandang Permenaker ini ialah bukti ke-2  penghinaan Kemenaker pada hak asasi pekerja atas gaji. Karena awalnya pada Agustus 2021 Ida mengeluarkan Kepmenaker Nomor 104 Tahun 2021 mengenai Dasar Penerapan Jalinan Kerja Sepanjang Saat Wabah Covid-19. Kepmenaker itu, kata Emilia, melegalisasi pembayaran gaji di bawah gaji minimal yang berjalan atas argumen persetujuan dengan pekerja.

Karenanya, DSS sebagai koalisi serikat pekerja yang dengan anggota sepuluh serikat paling besar di bidang tekstil, garment, sepatu dan kulit mengatakan penampikan atas penerbitan dan pemberlakukan Permenaker ini. Dia mengutarakan ketentuan itu ialah pelanggaran serius pada hak asasi atas gaji.

Menurutnya, argumen kritis ekonomi global susah untuk dipahami. Dia memandang penerbitan Permenaker itu ialah cara pemerintahan melegalisasi pemangkasan gaji, karena pekerja dan anggota keluarganya malah ialah golongan yang paling terimbas kritis. Ia menjelaskan Permenaker ini malah memperlihatkan begitu Kemenaker benar-benar tidak sanggup tempatkan dianya sebagai perlindungan untuk golongan pekerja dari kesemena-menaan perusahaan.

“Gaji ialah hak asasi, tidak bisa dirundingkan, bahkan juga pada keadaan apa pun itu,” katanya.

IHSG Sesion I Ditutup di Zone Merah, Index Bidang Industri Dasar Memimpin Pelemahan

28 menit yang lalu

Artikel Berkaitan

104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO

Apindo Sebutkan Limitasi Angkutan Barang Kacaukan Distribusi Konsumsi, Ini Respon Kemenhub

Partai Pekerja akan Tuntutan Pemangkasan Gaji Karyawan, Ini Dasar Argumentasinya

Berkukuh Tolak UU Cipta Kerja, Partai Pekerja Akan Teratur Demonstrasi Setiap Selasa

Tersingkap, Pemicu Pabrik Puma di Tangerang Pailit dan PHK Beberapa ribu Pekerja

Pabrik Baju Puma di Tangerang Tutup, 1.163 Pekerja Terserang PHK Menjelang Lebaran

Referensi Informasi

Mudik Lebaran, PT KAI Daop 1 Siagakan Amus dan Personil Mengantisipasi Cuaca Berlebihan

42 menit yang lalu

Wamen BUMN Sebutkan Import KRL Sisa Diusahakan Kembali, Penimbunan Penumpang Menekan

2 jam yang lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Diprediksikan Teruskan Pengokohan, Mendekati Tingkat 6.865

3 jam yang lalu

Ticket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Masih Ada, Check Langkah Membeli dan Syaratnya

4 jam yang lalu

Langkah Ganti Uang Recehan untuk Lebaran 2023 dan Syaratnya

5 jam yang lalu

Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker

14 jam yang lalu

Ditjen Pajak Keluar Kemenkeu, Komwasjak: Resikonya Tinggi

18 jam yang lalu

Pemerintahan RI Kembali Nego Cina Turunkan Bunga Utang Kereta Cepat menjadi 3 %

19 jam yang lalu

Liburan Lebaran, Batik Air Persiapkan 81.648 Bangku Tambahan di Jalur Lokal

20 jam yang lalu

Ramai Berita Tupperware Terancam Pailit, Harga Saham Anjlok sampai Pemasaran Melorot

21 jam yang lalu

104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO

1 hari kemarin

Jalinan kerja sama di antara Indonesia dan ILO sudah terikat semenjak Indonesia sah jadi anggota ILO di tanggal 12 Juni 1950.

Apindo Sebutkan Limitasi Angkutan Barang Kacaukan Distribusi Konsumsi, Ini Respon Kemenhub

2 hari kemarin

Kemenhub menyikapi keinginan Apindo untuk penilaian ketentuan limitasi angkut barang saat mudik Lebaran.

Partai Pekerja akan Tuntutan Pemangkasan Gaji Karyawan, Ini Dasar Argumentasinya

3 hari kemarin

Partai Pekerja dan organisasi serikat pekerja akan ajukan judicial ulasan ke Mahkamah Agung berkaitan pemangkasan gaji pekerja sejumlah 25 %.

Berkukuh Tolak UU Cipta Kerja, Partai Pekerja Akan Teratur Demonstrasi Setiap Selasa

4 hari kemarin

Presiden Partai Pekerja Said Iqbal menerangkan ada 9 rumor pekerja dalam UU Cipta Kerja yang dipermasalahkan.

Tersingkap, Pemicu Pabrik Puma di Tangerang Pailit dan PHK Beberapa ribu Pekerja

7 hari kemarin

Pabrik baju olah raga Puma pailit. Sekitar 1.163 pekerja terserang PHK. Ini pemicunya.

Pabrik Baju Puma di Tangerang Tutup, 1.163 Pekerja Terserang PHK Menjelang Lebaran

8 hari kemarin

Pabrik baju olah raga Puma mau tak mau tutup. Sekitar 1.163 pekerja terserang PHK.

Ditunjuk Tidak Memihak pada Pekerja, Ida Fauziyah: Saya Bukan Menterinya Pebisnis

8 hari kemarin

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menentang sebagai “menterinya pebisnis” menyikapi tuduhan jika ia tidak memihak ke karyawan.

Apindo Pastikan Anggota Bayar THR Pas Waktu Tanpa Dicicil, Ekonomi telah Sembuh

8 hari kemarin

Ketua Umum Federasi Pebisnis Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani pastikan anggota federasi itu akan membayar THR on time dan tanpa dicicil.

Masalah Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Keterangan Partai Pekerja

8 hari kemarin

Said Iqbal menyebutkan ada 9 point dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro pada pekerja satu diantaranya masalah penataan outsourcing atau tenaga pindah daya.

Paling populer: Pekerja Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Pebisnis Gigit Jemari Selesai RI Gagal Gelar Piala Dunia U-20

9 hari kemarin

Informasi paling populer usaha pada Senin, 3 April 2023, diawali dari gagasan pekerja berunjuk rasa di hari ini, salah satunya karena menampik UU Cipta Kerja.

Paling populer di Usaha

Ditjen Pajak Keluar Kemenkeu, Komwasjak: Resikonya Tinggi

18 jam yang lalu

Terbaru: Potongan harga Biaya Tol 20 % Sepanjang Mudik Lebaran sampai Tupperware Terancam Pailit

19 jam yang lalu

Aktualisasi THR ASN dan Pensiunan 2023, Berapakah yang Telah Dibayarkan Kemenkeu?

16 jam yang lalu

Paling populer: THR ASN dan Pensiunan yang Telah Dibayar, Pertamina Berpikir Aman tetapi Rupanya Tidak

7 jam yang lalu

PHK di Anak Usaha Produsen Kopi Kapal Api, Partai Pekerja: Agel Abadi Menyalahi Ketentuan

6 jam yang lalu

 

5 jam yang lalu

Ticket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Masih Ada, Check Langkah Membeli dan Syaratnya

4 jam yang lalu

Disebutkan Terancam Pailit, Netizen Beramai-ramai Posting Photo Koleksi Tupperware

19 jam yang lalu

Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker

15 jam yang lalu

Upah Karyawan IKN Belum Dibayarkan Beberapa bulan, Jokowi Disebutkan Benar-benar Bantu Pemercepatan

20 jam yang lalu

Terbaru di Usaha

IHSG Sesion I Ditutup di Zone Merah, Index Bidang Industri Dasar Memimpin Pelemahan

28 menit yang lalu

4 Langkah Check Peta Lajur Mudik Lebaran 2023 secara Online, Membuka Situs Ini

30 menit yang lalu

Ketentuan dan Denda Bagasi Kereta Api untuk Mudik Lebaran

34 menit yang lalu

Mudik Lebaran, PT KAI Daop 1 Siagakan Amus dan Personil Mengantisipasi Cuaca Berlebihan

46 menit yang lalu

Menhub Minta Maaf atas Kasus Sangkaan Suap Project Perkeretaapian: Kami Siap Memberikan dukungan KPK

56 menit yang lalu

Terbaru Usaha: Mudik Lebaran Disarankan Lebih Awalnya, Langkah Ganti Uang Recehan

1 jam yang lalu

Jokowi Meresmikan Tempat tinggal untuk Anak Muda di Depok: Bonusnya Dapat Kereta Api

1 jam yang lalu

Langkah Ganti Uang Baru Lebaran 2023 di Bank Indonesia, Wajib Pesan Online

1 jam yang lalu

Baznas dan Bank Sinarmas Syariah Ringankan Warga Bayar Zakat

1 jam yang lalu

OJK Membuka Penyeleksian Kedudukan Kepala Eksekutif Baru, Esok Registrasi Paling akhir

1 jam yang lalu

Info

Jaringan Media

Media Sosial

Ambil Program Tempo

 

Jokowi Narasi Sebelumnya sempat Kebingungan dengan Kependekan PPKM dan PSBB Previous post Jokowi Narasi Sebelumnya sempat Kebingungan dengan Kependekan PPKM dan PSBB
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Keputusan MK ke Bareskrim Polri Next post Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Keputusan MK ke Bareskrim Polri